Pendidikan di Indonesia masih sangat
memprihatinkan dan masih butuh perhatian-perhatian khusus dari pemerintah.
Bukan hanya dari sistemnya yang masih harus diperhatikan melainkan dari
pembangunan. Seperti yang diketahui pembangunan di Indonesia sangat tidak
merata terutama sekolah, banyak sekolah-sekolah yang bagus dan bahkan bangunan
sekolah dasar saja bertingkat 3 tapi lebih banyak ditemukan di Ibu Kota saja,
namun saat di daerah-daerah lain khususnya daerah yang terpencil dan tertinggal
tidak diperhatikan juga.
Banyak anak-anak yang semangat
bersekolah dan belajar tapi mereka tidak mendapat fasilitas pendidikan yang
layak sebagaimana mestinya. Padahal di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 49 ayat (1) mengatur bahwa
dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan,
dialokasikan 20% dari APBN dan APBD. Tapi nyatanya pengalokasian dana tersebut
tidak konsisten yang ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini masih perlu
dibenahi di pemerintahan Indonesia. Tidak hanya infrastruktur saja yang
diperhatikan tapi pembangunan dan fasilitas sekolah-sekolah sangat perlu
diperhatikan karena itu semua untuk keberlangsungannya kegiatan sekolah yang
baik dan menunjang prestasi siswa juga. Masa depan bangsa ada di tangan
generasi-generasi penerus selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar