Senin, 24 September 2018

Pembangunan Sekolah Yang Tidak Layak

 

    Pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan dan masih butuh perhatian-perhatian khusus dari pemerintah. Bukan hanya dari sistemnya yang masih harus diperhatikan melainkan dari pembangunan. Seperti yang diketahui pembangunan di Indonesia sangat tidak merata terutama sekolah, banyak sekolah-sekolah yang bagus dan bahkan bangunan sekolah dasar saja bertingkat 3 tapi lebih banyak ditemukan di Ibu Kota saja, namun saat di daerah-daerah lain khususnya daerah yang terpencil dan tertinggal tidak diperhatikan juga.

     Banyak anak-anak yang semangat bersekolah dan belajar tapi mereka tidak mendapat fasilitas pendidikan yang layak sebagaimana mestinya. Padahal di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 49 ayat (1) mengatur bahwa dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan 20% dari APBN dan APBD. Tapi nyatanya pengalokasian dana tersebut tidak konsisten yang ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini masih perlu dibenahi di pemerintahan Indonesia. Tidak hanya infrastruktur saja yang diperhatikan tapi pembangunan dan fasilitas sekolah-sekolah sangat perlu diperhatikan karena itu semua untuk keberlangsungannya kegiatan sekolah yang baik dan menunjang prestasi siswa juga. Masa depan bangsa ada di tangan generasi-generasi penerus selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar