Selasa, 12 Januari 2016

Konflik Sosial


KERUSUHAN SITUBONDO




1. Faktor Penyebab Kerusuhan Situbondo

 1. Salah satu penyebab utama terjadinya kerusuhan Situbondo 10 Oktober 1996 lalu, adalah adanya        kesenjangan antara orang-orang beragama non-Islam yang mempunyai kehidupan lebih baik dengan orang-orang Islam. Dalam kerusuhan Situbondo tersebut tidak ditemukan adanya unsur fanatisme. Hal itu terungkap dari pernyataan uskup dan para kiai. 

2. Penyebab lainnya adalah telah terjadi pembakaran terhadap sembilan buah gereja pada tanggal 9 Juli1996 di Surabaya. Namun pelakunya tidak dibawa ke pengadilan dan cukup dengan bermusyawarah antara masyarakat di sekitarnya. Sehingga hal itu merupakan salah satu sebab mengapa terjadi lagi di Situbondo.Ada suara yang mengatakan bahwa pelaku pelecehan terhadap agama Islam sebagai biang dari kerusuhan tersebut yaitu Saleh, dibawa ke gereja.Namun ternyata hingga sekarang masih belum diketahui sumber suara itu dari mulut siapa, dan memang tidak terbukti bahwa Saleh dibawa ke gereja melainkan di bawa ke gedung belakang pengadilan

3. Kerusuhan yang bermula dari kasus penghinaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh tertuduh, Saleh (26) dan sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Situbondo dengan tuntutan jaksa seberat 5 tahun penjara, ternyata telah menimbulkan ketidakpuasan dari kalangan umat. Ketidakpuasan tersebut meletus menjadi tindak kekerasan berupa perusakan dan pembakaran gedung PN Situbondo. Kemudian tanpa alasan yang jelas perusakan tersebut berlanjut pada kendaraan, tempat ibadah, toko-toko, dan bangunan lainnya.
    
  2. Dampak Dari Kerusuhan Situbondo

1. Menelan korban jiwa sebanyak lima orang. Mereka masing-masing, Pendeta Ishak Christian, Ribkalena Christian (istri), Elizabeth (putri), Rita (keponakan), Nova (pembantu) meninggal terbakar di rumah dalam kompleks Gereja GPPS yang dibakar masyarakat. 
Sedangkan kerugian material berupa terbakarnya sebuah gedung PN, 24 buah gereja, 6 buah gedung sekolah TK, SD, SMP Katholik, sebuah panti asuhan, 5 buah rumah pendeta, sebuah kelenteng, 9 buah mobil, 3 buah sepeda motor, dan 6 buah toko, rumah makan atau tempat hiburan. 


2. Ditemukan bahwa masyarakat Situbondo memang sudah berdampak oleh peristiwa itu, dan bahwa dampaknya sebagian besar bersifat positif.
            Kalau dampak sosial, ditemukan bahwa hubungan sosial lebih dekat sekarang, karena ada lebih banyak komunikasi antar-masyarakat dan antar-agama, dan juga karena ada lebih banyak kerjasama antara kelompok-kelompok masyarakat sekarang.  Oleh karena itu, orang Situbondo lebih menghormati kepercayaan masing-masing serta menghargai kebiasaan dan adat-istiadat kelompok lain. Memang, hubungan antar-denominasi Kristenpun sudah menjadi lebih dekat akibat peristiwa itu.
            Peran tokoh-tokoh agama dalam usaha pemulihan masyarakat Situbondo – baik yang Islam maupun yang Kristen – juga sangat positif dan memang sangat penting, karena mereka mendorong para penganutnya mengikuti contohnya. Jadi rupanya sikap orang Situbondo sangat bersifat positif tentang masa depan : tidak ada banyak orang yang takut permasalahan muncul kembali.
            Akan tetapi, walaupun masih ada beberapa orang yang merasa ketegangan sewaktu-waktu, secara keseluruhan orang Situbondo, termasuk orang Kristen, rupanya tidak terlalu dipengaruhui secara negatif oleh peristiwa itu.
            Jadi masyarakat Situbondo memang sudah menjadi lebih toleran akibat peristiwa itu – dipikir bahwa sudah ada suasana yang rukun di Situbondo pada dewasa ini.

Kelihatannya orang Situbondo umumnya tidak terlalu tertarik pada pokok persoalan politik, jadi mereka tidak terlalu dipengaruhui oleh dampak politik apa pun.  Memang ada perubahan pikirian politik beberapa orang Situbondo setelah peristiwa itu, khususnya orang Kristen di daerah tertentu dan orang Madura. Namun, secara keseluruhan, kehidupan sehari-hari orang Situbondo tidak berdampak secara politik oleh peristiwa itu.  Oleh karena itu, mereka tidak percaya akan ada masalah pada tahun 2004, waktu pemilihan umum berikutnya di Indonesia.
            Kalau dampak politik yang lain : Disebabkan oleh peristiwa itu adalah contoh kekurangan toleransi agama, diusulkan bahwa ada pertentangan dengan Pancasila karena ideologi itu mengajarkan harus menghargai umat beragama lain. Akan tetapi, ditemukan bahwa masyarakat Situbondo memang mencoba mengubah sikapnya supaya lebih toleran kepercayaan masing-masing, sesuai dengan filsafat Pancasila.
            Kalau partai politik, juga ditemukan bahwa tujuan orang tertentu untuk menjatuhkan nama NU sebetulnya tidak tercapai karena justru dengan peristiwa itu, hubungan antara orang Kristen dan orang Islam lebih dekat, sebagian besar oleh karena kerjasama yang sering dan luas sekarang di Situbondo. 
           
            Ditemukan bahwa memang ada beberapa kelompok yang berdampak secara ekonomi oleh peristiwa 10-10 itu, tetapi secara umum kelihatannya masyarakat Situbondo tidak berdampak setidak-tidaknya secara jangka panjang. 
            Memang ada orang Kristen yang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah tetapi bantuan itu tidak pernah ada.  Yang menarik adalah sikap orang Kristen itu bahwa sebetulnya mereka tidak ingin dibantu oleh pemerintah tetapi oleh masyarakat saja.
            Sebenarnya, menurut pendapat penulis, masyarakat Situbondo masih harus berhati-hati supaya kesenjangan ekonomi yang ada di Situbondo tidak menyebabkan masalah lagi di masa depan.
            Kelihatannya sikap orang Situbondo sangat positif – memang sudah ada suasana yang rukun dan positif di Situbondo karena masyarakatnya lebih saling menghormati dan saling mengerti sekarang.  Walaupun masih ada beberapa orang yang ketakutan sewaktu-waktu, secara keseluruhan rupanya orang Situbondo tidak berdampak secara negatif oleh peristiwa itu.  Jadi, mungkin dampak terpenting dari peristiwa itu adalah pengetahuan bahwa komunitas pluralitas itu di Situbondo memang dapat hidup bersama dan saling menghargai.

3. Solusi Dari Kerusuhan Situbondo

1. Dalam pernyataannya, MUI mengingatkan agar umat Islam dan segenap umat beragama waspada terhadap kemungkinan adanya penunggangan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, upaya-upaya mengadu domba sesama umat Islam, sesama umat beragama, umat Islam dengan pemerintah, serta upaya memecahbelah bangsa dapat dihindari.

2. Menyerukan dan mengimbau seluruh umat beragama untuk lebih meningkatkan penghayatan toleransi keberagamaan, sebagai manifetasi pelaksanaan dan penghargaan atas hak azasi beragama, dan menjauhi tindakan main hakim sendiri.

3. Dalam butir keempat pernyataannya, MUI menyerukan dan mengimbau semua pihak, khususnya ulama, pimpinan umat beragama, aparat pemerintah, dan para tokoh masyarakat agar mewujudkan ketenangan dan ketentraman. Sehingga kerukunan umat beragama yang sudah terbina selama ini, tidak terusik oleh peristiwa di Situbondo.

4. Agar kerusuhan di Situbondo dijadikan pengalaman berharga, untuk selalu meningkatkan rasa mawas diri, dengan lebih meningkatkan upaya-upaya preventif dalam menjaga keutuhan bangsa. Juga, untuk meningkatkan kesadaran budaya damai dan rukun dalam kehidupan beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar